Beranda/Berita/Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Di Desa Mayong dan Desa Rangdu
Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Di Desa Mayong dan Desa Rangdu
Admin disdukcapil | 25 Juli 2023 | 48 kali
Selasa, 25 Juli 2023
Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Mayong dan Desa Rangdu kec. Seririt, Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa, Dengan Hasil Sebagai Berikut :
1. Desa Mayong jumlah PNP terdata : 7 orang dengan dokumen lengkap.
2. Desa Rangdu jumlah PNP terdata : 7 orang dengan dokumen lengkap.
Penduduk non permanen yang terdata kami arahkan langsung untuk mendaftar PNP secara online.