Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang Gede Sumitra dan Pengurus Barang Pengguna Ni Luh Susilahati Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menghadiri acara Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat BPKPD Kabupaten Buleleng mulai pukul 09.00 Wita. Pelaksanaan acara ini dalam rangka untuk lebih meningkatkan pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng khususnya masalah pengamanan Barang Milik Daerah, Senin (4/9).
Mengenai Sosialisasi Penggunaan
Barang Milik Daerah, Hasil pemeriksaan KPK, mengenai pengamanan BMD yg menjadi
konsern adalah : 1. Data tanah yang
belum bersertifikat 2. Data kendaraan yang belum ada BPKB 3. Data barang rusak
berat yang tidak ada kondisi fisiknya dan untuk di Disdukcapil sendiri point yang
menjadi tugas adalah point 2 dan sedang dalam proses pembuatan salinan BPKB.