(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

KOORDINASI DENGAN KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BULELENG TERKAIT PKS

Admin disdukcapil | 27 Juli 2022 | 226 kali

Berita Disdukcapil l 27 Juli 2022

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Dra I Gusti Ayu Sri Prayatni, M.AP., mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng didampingi Pejabat Fungsional ADB Subtansi Kerjasama, NI Ketut Sutesmi, S.Sos., melaksanakan koordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Buleleng terkait Perjanjian Kerjasama (PKS), yang diterima oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Ismail, S.ag., Rabu (27/7).

Dalam koordinasi tersebut didapat kesepakatan, semua KUA di Kabupaten Buleleng  yang berjumlah 8 (Delapan) KUA setuju untuk melaksanakan PKS, setiap penerbitan buku nikah juga diterbitkan KK dan KTP-el (Tri Datu).  

Permohonan dari KUA diserahkan 3 hari sebelum akad nikah dan dokumen yang sudah akan diserahkan ke KUA  1 (satu) hari sebelum akad nikah. Disdukcapil Kabupaten Buleleng juga akan diundang sebagai narasumber hari Minggu tanggal 31 Juli 2022 dalam acara Sosialisasi kepada seluruh KUA se-Kabupaten Buleleng.