Berita Disdukcapil l 19 Mei 2021
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng memberikan Pelayanan Prioritas Penerbitan Dokumen Tridatu (Akta Perkawinan, KK dan KTP-el) Kepada Pasangan Suami Istri dimana Istrinya sudah dalam keadaan hamil tua, Rabu (19/5).
Tujuan diberikannya Pelayanan Prioritas kepada warga untuk menumbuhkan rasa empati kepada masyarakat yang cacat, lansia dan masyarakat yang mengajak anak batita, dan Ibu hamil dalam mengurus Adminstrasi Kependudukan secara langsung diberikan pelayanan prioritas tanpa mengantre.