Selasa, 13 Juni 2023
Pendataan Dan Edukasi Penduduk Nonpermanen Perihal Aplikasi Pendaftaran Penduduk Nonpermanen Yang Diluncurkan Oleh Dirjen Dukcapil Melalui Surat Edaran Nomor 471/18393/Dukcapil Tanggal 29 November 2022. Bertempat Di Desa Tinga-tinga dan Desa Tukad Sumaga kec. Gerokgak, Petugas Disdukcapil Kabupaten Buleleng Melaksanakan Pendataan Dengan Didampingi Oleh Aparat Desa dan Satpol PP. Dengan Hasil Sebagai Berikut :
1. Desa Tinga-tinga jumlah PNP terdata : 24 orang dengan dokumen lengkap.
2. Desa Tukad Sumaga jumlah PNP terdata : 3 orang dengan dokumen lengkap.
Penduduk non permanen yang terdata kami arahkan langsung untuk mendaftar PNP secara online.