Kegiatan Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen di desa Ularan dan desa Ringdikit kecamatan Seririt.
Di desa Ularan terdapat 22 Penduduk Non Permanen dan di desa Ringdikit terdapat 10 Penduduk Non Permanen dengan administrasi kependudukan lengkap sesuai dengan PERMENDAGRI No. 74 Th 2022.