(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PEMANTAUAN DAN PENDATAAN PNP DI DESA PENUKTUKAN

Admin disdukcapil | 12 Oktober 2021 | 110 kali

Berita Disdukcapil l 12 Oktober 2021

Tim Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2021 di Desa Penuktukan Kecamatan Tejakula, Selasa (12/10).

Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdata 20 orang, 14 orang tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) dan 6 orang dengan dokumen lengkap.

Kepada 14 orang warga yang tidak memiliki SKLD di tuntun ke Kantor Kepala Desa Penuktukan untuk selanjutnya melengkapi dan memperpanjang identitasnya.