(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PELAYANAN SI MELIK TAHUN 2022 DI DESA PEGADUNGAN KECAMATAN SUKASADA

Admin disdukcapil | 10 Agustus 2022 | 79 kali

Berita Disdukcapil l 10 Agustus 2022

Upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan jemput bola Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (SI MELIK) di Desa Pegadungan Kecamatan Sukasada, Rabu (10/8). Pelayanan dengan sistem jemput bola dibentuk dengan tujuan untuk mendekatkan serta mempercepat pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan cara mendatangi masyarakat, dan melaksanakan pelayanan di tempat. Dengan adanya pelayanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang berdomisili jauh, atau tidak memiliki kemampuan untuk mendatangi Disdukcapil Kabupaten Buleleng baik secara langsung maupun secara online.

Jenis pelayanan Administrasi Kependudukan yang diaksanakan diantaranya; KTP-el, KIA, SKPWNI, dan Akta Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dan Akta Kematian)

Adapun hasil Pelayanan SIMELIK di Desa Pegadungan sebagai berikut :

1. Permohonan yang diproses sebanyak 54 dokumen dengan perincian :

     - Penerbitan NIK : 3

     - Cetak KK            : 13

     - Cetak biodata baru  : 13

     - Cetak biodata perubahan : 7

     - Cetak KTP el      : 25

     - Cetak KIA           :  0

     - Cetak SKPWNI   : 0

     - Cetak akta kelahiran : 10

     - Cetak akta perkawinan : 0

     - Cetak akta kematian : 4

     - Cetak akta perceraian : 0

2. Blanko KTP yang dibawa : 142 keping, sisa 117 blanko KTP

3. Kendala/Permasalahan : banyak permohonan sudah dimasukan ke PKS