Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng memaksimalkan serta mempermudah pelayanan kependudukan masyarakat dengan beberapa inovasi, yakni BALITA (Bayi Lahir Berakta), NYAKSI (Menyerahkan Akta Kawin Saat Acara Perkawinan) dan AKSAMA ( Akta Kematian Diserahkan Saat Masih Berduka) melalui aplikasi Aku Online. Di Desa Pangkungparuk Kecamatan Seririt , telah diterapkan program BALITA (Bayi Lahir Berakta) dengan menyerahkan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan secara langsung oleh Perbekel Desa Pangkungparuk Nyoman Sekarini kepada masyarakat yang baru memiliki bayi, Jumat (23/2).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM meluncurkan inovasi-inovasi tersebut berdasarkan banyaknya masyarakat Buleleng yang tidak memiliki akta kelahiran, akta perkawinan dan paling banyak tidak mengurus akta kematian.