(0362) 25887
disdukcapil.buleleng152@gmail.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Inovasi SIDAKEP Perekaman e-KTP jemput bola kepada warga di Desa Sinabun, Desa Suwug dan Desa Lemukih

Admin disdukcapil | 11 Juni 2026 | 40 kali

Dalam rangka menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng terus berupaya memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat. Salah satu kegiatan rutin yang dilakukan adalah jembut bola perekaman KTP-el. Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, menyatakan bahwa Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el. Namun demikian, masih banyak penduduk yang belum sadar akan pentingnya KTP untuk keperluan tertentu. Kebanyakan dari mereka baru mengurusnya jika sudah merasa perlu. Maka dari itu Disdukcapil Buleleng memiliki Inovasi SIDAKEP (Siap Datang Ke Rumah Penduduk) yaitu program perekaman KTP secara jemput bola datang langsung ke rumah penduduk di Desa atau Kelurahan. 

Pada hari ini Kamis, 11 Juni 2026 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan pelayanan Sidakep jemput bola kepada masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-El kepada warga di Desa Sinabun, Desa Suwug dan Desa Lemukih Kabupaten Buleleng. Dari hasil pelayanan sidakep kali ini diperoleh data yaitu :

Wajib KTP Sisa Tahun 2025  : 6 orang

Perekaman   :   1 orang 

1. Ni Luh Ayu Sintia Dewi (Ds Suwug) 

Belum perekaman : 5 orang

atas nama

Keterangan Data warga tidak direkam

1. Ketut Kerti (Ds Sinabun) : informasi dari Kadus  yang bersangkutan berubah nama menjadi Ketut Ragi dan sudah mempunyai KTP dengan no NIK 5108077112630158

2. Komang Suarsa ( Ds Suwug) : setelah kami cek sudah mempunyai KTP dengan keterangan Card printed

3. Luh Ratih Purnama Dewi (Ds Suwug):  yang bersangkutan sudah bekerja di Denpasar

4. Gede Mariana (Ds Suwug): Yang bersangkutan sekarang tinggal di Nusa Penida

5. Kadek Eldi Dianata (Ds Lemukih) : Berdasarkan  Informasi Bapak Tiri yang bersangkutan dalam proses pindah ke Sulawesi ikut Bapak Kandungnya