(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PELAYANAN PRIORITAS CETAK KK HILANG KEPERLUAN IMIGRASI

Admin disdukcapil | 09 April 2021 | 167 kali

Berita Disdukcapil l 09 April 2021

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng memberikan Pelayanan prioritas Cetak Kartu Keluarga (KK) hilang kepada warga yang keperluan mendadak untuk urusan Imigrasi, Jumat (9/4).

 

Tujuan diberikannya Pelayanan Prioritas kepada warga untuk menumbuhkan rasa empati kepada masyarakat yang cacat, lansia dan masyarakat yang mengajak anak batita, Ibu hamil dan keperluan mendadak dalam mengurus Adminstrasi Kependudukan secara langsung diberikan pelayanan prioritas tanpa mengantre.