(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

SOSIALISASI PERMENDAGRI NOMOR 77 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SECARA DARING MELALUI ZOOM MEETING

Admin disdukcapil | 22 Februari 2021 | 348 kali

Berita Disdukcapil l 22 pebruari 2021

Bertempat di ruang Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng dilaksanakan Sosialisasi  Permendagri No. 77 Tahun 2020  tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 221 Ayat (1) Dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (22/2).

Sekretaris Dinas, Drs. Dewa Ketut Mudita,  mewakili Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng, didampingi oleh Kasubag Keuangan, Kasubag Umum dan Kepegawaian, dan Staf Perencanaan hadir untuk mengikuti acara tersebut.

Yang menjadi Narasumber dalam acara tersebut  : Narasumber Gambaran Umum Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Bapak (Direktur P2KD), Narasumber Teknis Perencanaan dan Penganggaran Keuangan Daerah (Bapak Rikie), Narasumber Pelaksanaan dan Penatausahaan Penerimaan Daerah (Anny Samosir), Narasumber Pelaksanaan dan Penatausahann Pengeluaran Daerah (Janeslin Saragih).