Berita Disdukcapil l 16 Pebruari 2021
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P., didampingi Sekretaris Dinas, Drs. Dewa Ketut Mudita, Para Kepala Bidang dan Kepala Seksi SIAK, serta Kasubag Umum Kepegawaian sebagai penyaimpai hadir dalam Pelaksanaan DMM (Dukcapil Menyapa Masyarakat) Bagian III dengan topik “Cetak Dokumen Kependudukan dari mana saja” dilaksanakan di ruang Rapat Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng pada pukul 10.00 – 11.00 Wita, Senin (16/2).
Peserta yang hadir dalam DMM tersebut berjumlah 43 orang diantaranya dari Pemerintah Desa, Kecamatan, dan Masyarakat umum.
Dalam sambutannya Ibu Kepala Dinas menyampaikan Terima Kasih kepada Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Dr. Drs. I Ketut Suweca, M.Si., karena sudah memfasilitasi tempat, sarana dan prasarana. Tidak lupa juga mengingatkan kepada peserta DMM untuk tetap melaksanakan 3M yaitu, Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.
Saat ini kita hidup di masa milenial yang semuanya sudah digital dan dengan pandemi covid-19 ini mendorong kita dan masyarakat untuk percepatan transformasi digital, jadi kita yang sudah terbiasa dengan kultur tatap muka terpaksa didorong untuk mengurangi kerumunan sehingga terpacu untuk memperbanyak layanan secara online.
Regulasi yang terbaru adalah penggunaan kertas HVS A4 80 gram berwarna putih yang sudah dilandasi dengan Permendagri 109 Tahun 2019 itu diterapkan pada tanggal 1 Juli 2020 diseluruh Indonesia, kecuali KTP-el dan KIA masih berbentuk kartu atau yang lama. Maksud dan tujuannya adalah Untuk mempermudah dan mempercepat layanan adminduk, Menghemat biaya, Dokumen kependudukan tersebut bisa dicek langsung keasliannya lewat Qr Code karena sudah ditandatangani secara elektronik dan dapat dibaca dengan aplikasi di App Store atau Play Store , Masyarakat secara mandiri bisa mengecek langsung data kependudukan yang ada di dokumen tersebut, dan Tanpa mengurangi legalitasnya.
Sesuai dengan Permendagri 104 Tahun 2019 pasal 19 ayat 6 disebutkan bahwa Dokumen Kependudukan dengan Format Digital dan Sudah Bertandatangan Elektronik (TTE) serta KTP el tidak perlu dilegalisir.
Acara DMM dilanjutkan dengan sesi tanya jawab diantaranya :
1. Pertanyaan dari Kaling Kampung Bugis,
a. Masalah foto KTP untuk foto ulang karena foto di KTP mata tertutup dan ada warga yg dulu tidak berhijab sekarang berhijab apa bisa foto ulang, mohon petunjuknya
b. Mohon solusinya apabila ada perbedaan NIK di buku tabungan dengan NIK yang ada di KTP yang sekarang dimiliki.
Solusi
a. Bisa diganti foto KTP elnya, namun dengan ketentuan seperti, Mata Tertutup (Merem), dari dulu berhijab sekarang berhijab, atau sebaliknya. Dan Tandatangan juga bisa diganti asalkan ada dokumen pendukung seperti Rekening Bank.
b. Bahwa yang berlaku adalah NIK yang ada di KTP el, jadi solusinya Buku Tabungan tersebut menyesuaikan dengan NIK yang ada di KTP el.
2. Pertanyaan dari Pemdes Kalianget Kecamatan Seririt, I Putu Sudika,
a. Mohon penjelasan mengenai pencetakan KK dengan No PIN yang diberikan dari Capil
b. Untuk KIA ada masa berlakunya
c. Untuk Kalianget Sudah mengirim Data Untuk mendapatkan Pelayanan SIDAKEP kapan Kalianget Dapat Jadwal.
Solusi
a. Pada saat masyarakat mengajukan secara daring akan mendapatkan PIN yang sebelumnya pemohon mencantumkan email dan nomor HP.
b. Untuk KIA ada masa berlakunya, 0-5 Tahun kurang satu hari dan 5-17 Tahun kurang satu hari.
c. Dari bulan september sudah mengirim Surat ke Desa, untuk mengirimkan Data terkait dengan yang mengalami masalah khusus, seperti lansia, jompo, Difabel, sakit, stres, autis, idiot, dan gangguan jiwa. Sampai saat ini data yang kami minta di masing-masing Desa baru 7 Kecamatan dan itupun kurang dari 25 Desa/kelurahan yang mengirim data. Jadi Data yang masuk sekitas 545 masyarakat yang memohon melalui SIDAKEP.
Solusinya silahkan mengajukan terkait pelayanan SIDAKEP ke Disdukcapil Kabupaten Buleleng, sehingga nanti akan dibuatkan jadwal.
Sebagai penutup Ibu Kadis berharap feedback dari masyarakat, sehingga dapat menyempurnakan layanan sehingga lebih baik lagi.