Penduduk nonpermanen adalah penduduk yang bertempat tinggal di luar alamat domisili yang tertera pada KK, KTP-el atau Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi orang asing yang dimilikinya paling lama 1 tahun dan tidak bertujuan untuk menetap. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng terus menggalakkan pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) ke Desa-desa. Tujuan diadakannya pendataan ini tidak lain adalah untuk memastikan keberadaan seseorang di wilayah tertentu sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau kejahatan dan Desa khususnya dapat mengantisipasi dengan cepat.
Kali ini Rabu, 30 September 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendataan penduduk Non Permanen di Desa Sulanyah dan Desa Bubunan Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng. Dari pendataan penduduk kali ini memperoleh hasil :
1. Penduduk non permanen yang terdata di Desa Sulanyah sebanyak 19 orang (sesuai jenis perpindahan), dengan rincian:
* PNP antar Provinsi : 11 orang
a. Laki-laki: - orang
b. Perempuan: 11 orang
* PNP antar Kabupaten/Kota : 2 orang
a. Laki-laki: - orang
b. Perempuan: 2 orang
* PNP antar Kecamatan : 1 orang
a. Laki-laki: - orang
b. Perempuan: 1 orang
* PNP antar Desa/Kelurahan : 5 orang
a. Laki-laki: 3 orang
b. Perempuan: 2 orang
* PNP yang sudah pindah domisili ke Desa Sulanyah. Kab. Buleleng Sebanyak: 7 orang
a. Laki-laki: 4 orang
b. Perempuan: 3 orang
2. Penduduk non permanen yang terdata di Desa Bubunan sebanyak 9 orang (sesuai jenis perpindahan), dengan rincian
* PNP antar Provinsi : 8 orang
a. Laki-laki: 2 orang
b. Perempuan: 6 orang
* PNP antar Kabupaten/Kota : - orang
a. Laki-laki: - orang
b. Perempuan: - orang
* PNP antar Kecamatan : 1 orang
a. Laki-laki: 1 orang
b. Perempuan: - orang
* PNP antar Desa/Kelurahan : - orang
a. Laki-laki: - orang
b. Perempuan: - orang
* PNP yang sudah pindah domisili ke Desa Bubunan.Kab. Buleleng: 0 orang
a. Laki-laki: 0 orang
b. Perempuan: 0 orang
Keterangan Alasan dikarenakan PNP kebanyakan pekerja cafe, status tempat tinggal kos dan kemungkinan akan berpindah pindah tempat.
3. Untuk di Desa Sulanyah sudah menerapkan inovasi NYAKSI, AKSAMA, AKU ONLINE, AKU PNP dan pelayanan aktifasi IKD masih terus dilakukan, serta kami juga sharing kepada operator desa terkait layanan pengajuan dokumen melalui aplikasi Aku Online terbaru dan tidak adanya kendala dalam proses pengajuan. Lanjut dalam kegiatan ke lapangan menyasar lokasi kos-kosan,perumahan dan juga mengedukasikan kepada PNP lainnya yang sudah lama menetap disini untuk mengurus kepindahannya.
4. Untuk di Desa Bubunan sudah menerapkan inovasi NYAKSI, AKSAMA, AKU ONLINE, AKU PNP. dan Aktifasi IKD masih tetap berjalan. Dalam kegiatan ke lapangan menyasar tempat kos-kosan dan sembari kami sampaikan kepada PNP yang sudah menetap lama untuk pindah domisili.