(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

EVALUASI HASIL PENILAIAN PELAYANAN PUBLIK DARI OMBUDSMAN RI PERWAKILAN PROVINSI BALI

Admin disdukcapil | 25 Juli 2023 | 66 kali

Berita Disdukcapil l 25 Juli 2023

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM., memimpin rapat evaluasi hasil penilaian pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, bertempat di ruang rapat Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Selasa (25/7).

Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Dra. I Gusti Ayu Sri Prayatni, M.A.P.,  Kabid. Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan,  I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP, M.AP., Kabid. Pelayanan Pencatatan Sipil, Ketut Sudarmi, SE.MAP., Ka. Sub. Bag. Umum dan Kepegawaian, Gede Sumitra, SH, M.H., Pejabat Fungsional ADB, Ketut Aryawan, ST dan I Nyoman Rediana, SE.

Hasil dan rekomendasi yang diperoleh Disdukcapil Kabupaten Buleleng dengan aspek penilaian kompetensi, Penilaian Sarana Prasarana, Penilaian Standar Pelayanan, Penilaian Persepsi Maladministrasi, dan Penilaian Pengelolaan Pengaduan medapat kategori A dimana yang paling tinggi adalah Penilaian Persepsi Maladministrasi dari keseluruh indikator tersebut mendapat nilai 5. Sementara nilai terendah didapat dari Sarana Prasarana dimana indikator Ketersediaan jumlah petugas sesuai dengan Analisis Beban Kerja (ABK) mendapat nilai 2 artinya masih rendah.

Menanggapi hal tersebut Made Juartawan selaku pimpinan memerintahkan seluruh Pejabat terkait, untuk meningkatkan semua penunjang kekurangan penilaian hingga setidaknya mendekati sempurna. Semua indikator yang diperlukan untuk segera dipenuhi.