Berita Disdukcapil l 25 Juli 2023
Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Made Juartawan, S.STP, MM., memimpin rapat
evaluasi hasil penilaian pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi
Bali, bertempat di ruang rapat Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Selasa (25/7).
Hadir dalam rapat tersebut Kepala
Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Dra. I Gusti Ayu Sri
Prayatni, M.A.P., Kabid. Pengelolaan
Informasi Administrasi Kependudukan, I Nyoman
Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP, M.AP., Kabid. Pelayanan Pencatatan Sipil, Ketut
Sudarmi, SE.MAP., Ka. Sub. Bag. Umum dan Kepegawaian, Gede Sumitra, SH, M.H., Pejabat
Fungsional ADB, Ketut Aryawan, ST dan I Nyoman Rediana, SE.
Hasil dan rekomendasi yang
diperoleh Disdukcapil Kabupaten Buleleng dengan aspek penilaian kompetensi, Penilaian
Sarana Prasarana, Penilaian Standar Pelayanan, Penilaian Persepsi
Maladministrasi, dan Penilaian Pengelolaan Pengaduan medapat kategori A dimana
yang paling tinggi adalah Penilaian Persepsi Maladministrasi dari keseluruh indikator
tersebut mendapat nilai 5. Sementara nilai terendah didapat dari Sarana
Prasarana dimana indikator Ketersediaan jumlah petugas sesuai dengan Analisis
Beban Kerja (ABK) mendapat nilai 2 artinya masih rendah.
Menanggapi hal tersebut Made
Juartawan selaku pimpinan memerintahkan seluruh Pejabat terkait, untuk
meningkatkan semua penunjang kekurangan penilaian hingga setidaknya mendekati
sempurna. Semua indikator yang diperlukan untuk segera dipenuhi.