Berita Disdukcapil l 26 Oktober 2021
Tim Sidak Penduduk Non Permanen (PNP) yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kecamatan, Kepolisian Sektor, Koramil, Pecalang, dan Hansip melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen Tahun 2021 di Desa Kaliasem Kecamatan Banjar, Rabu(26/10).
Dalam pemantauan dan pendataan tersebut terdata 57 orang, orang tanpa Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) 2 orang, SKLD habis masa berlaku (Mati) sebanyak 3 dan 52 orang lainnya dengan dokumen lengkap.
Kepada 5 orang warga yang melanggar selanjutnya dituntun ke Kantor Kepala Desa Kaliasem untuk selanjutnya melengkapi dan memperpanjang identitasnya.