(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pengaduan Langsung dari warga terkait Pelayanan Online berbasis Website

Admin disdukcapil | 23 Agustus 2021 | 297 kali

Hari ini, senin tanggal 24 Agustus 2021, Drs. Dewa Ketut Mudita selaku Sekdis dan Kepala PPID Pembantu Dinas Dukcapil Kabupaten Buleleng menerima pengaduan langsung dari masyarakat, dimana masyarakat tersebut memohon solusi terkait permasalahan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil yakni berupa pisah KK.

Warga masyarakat tersebut belum mengerti tentang cara pengajuan dokumen yang berbasis web online. Setelah menerima pengaduan tersebut Bapak Sekdis memberikan pengertian dan menjelaskan cara pengajuan secara online dengan pertama-tama megajukan user terlebih dahulu setelah itu  diverifikasi oleh admin, selanjutnya masyarakat langsung diberikan penjelasan untuk mengajukan dokumen yang selanjutnya di proses untuk diselesaikan nantinya.