(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Perubahan Status KK Cerai Menjadi Cerai Hidup Belum Tercatat

Admin disdukcapil | 05 Januari 2021 | 6640 kali

Perubahan Status KK Cerai Menjadi Cerai Hidup Belum Tercatat 

No

Uraian

OK

1.

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Perkawinan/Perceraian Belum Tercatat

 

2.

Untuk yang menjadi saksi I adalah Perbekel/Lurah

Dan untuk yang menjadi saksi II adalah Kelian Desa Adat

 

- BLANKO bisa didownload di bawah ini :

Download disini