(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Persyaratan Pembetulan elemen data akta kelahiran bagi penduduk yang sudah memiliki akta kelahiran yang memiliki dokumen pendukung

Admin disdukcapil | 05 Januari 2021 | 1240 kali

Persyaratan Pembetulan elemen data akta kelahiran bagi penduduk yang sudah memiliki akta kelahiran yang memiliki dokumen pendukung

No

Uraian

OK

1.

Mengisi formulir permohonan.

 

2.

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data Kelahiran (F 2.03)

 

3.

Kutipan Akta Kelahiran Asli

 

4.

KK Asli

 

5.

Foto copy KTP-elorang tua/pemohon

 

6.

Foto copy dokumen pendukung : Ijazah, Pasport, Rapor, SK bagi PNS, TNI, POLRI

 

- BLANKO bisa didownload di bawah ini :

Download disini