(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2OI9

Admin disdukcapil | 18 Maret 2019 | 405 kali

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2OI9

TENTANG
PERUBAHAN KEDELAPAN BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH
NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI
PEGAWAI NEGERI SIPIL

Download disini