(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN2016

Admin disdukcapil | 22 Februari 2019 | 761 kali

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN2016
TENTANG
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI
NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENERBITAN KARTU TANDA
PENDUDUK BERBASIS NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN SECARA NASIONAL

Download disini