(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 74 TAHUN 2015

Admin disdukcapil | 21 Februari 2019 | 1473 kali

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 74 TAHUN 2015 

TENTANG

TATA CARA PERUBAHAN ELEMEN DATA PENDUDUK DALAM KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK

Download disini