(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PERATURAN BUPATI KABUPATEN BULELENG NOMOR 3 TAHUN 2018

Admin disdukcapil | 22 Februari 2018 | 494 kali

PERATURAN BUPATI KABUPATEN BULELENG

NOMOR 3 TAHUN 2018

TENTANG

TATA CARA PENERBITAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN 

DAN PENCATATAN SIPIL                  

Download disini