(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Suasana Pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Buleleng

Admin disdukcapil | 16 Januari 2020 | 932 kali

Begainilah kondisi situasi dikantor disdukcapil terkini setiap hari.
Parkir pun penuh meluber sampai kebelekang kantor.
Antusias masyarakat sendiri yang datang langsung ke kantor dukcapil sangat tinggi dan rela mengantri untuk mengurus dokumen mereka.
Tempat duduk yang tersedia di dalam ruang pelayanan hanya untuk 40 orang saja, jadi agar dapat melayani kami menggilir masyarakat untuk masuk ke dalam, sehingga masyarakat yang lain akan menunggu di halaman depan kantor.
Bahkan tidak sedikit masyarakat yang balik kanan bahkan ada warga yang jauh jauh datang juga kembali ke rumah karena tidak mendapatkan nomor antrean,
Ini masih menjadi PR kita bersama, ini adalah situasi yang tidak kita inginkan bersama, kami manajemen Dinas berusaha untuk mencari jalan keluar dari situasi ini agar bisa melayani dan membahagiakan masyarakat buleleng sepenuhnya.
Ini menunjukkan bahwa masyarakat buleleng telah merasakan pelayanan Tridatu (Tiga Dalam Satu Urusan) yang mulai dicanangkan pada akhir Desember 2019.
Program ini memang ditujukan kepada masyarakat langsung agar terbiasa untuk mengurus dokumennya sendiri dan sadar akan pentingnya Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hal ini senda dengan yang telah disampaikan oleh Bapak Bupati Buleleng http://prokomsetda.bulelengkab.go.id/berita/bupati-suradnyana-himbau-masyarakat-tidak-menggunakan-calo-untuk-mengurus-izin-25.
No antrean yang dikeluarkan setiap hari terdiri dari;
1. No. Antrean A untuk verifikasi dokumen (mengecek kebenaran dan kelengkapan dokumen) itu sebanyak 100 nomor yang habis pada pukul 08.30
2. No. antrean E untuk ktp el / suket sejumlah 150
3. No. Antrean F / Prioritas ini sejumlah 18

Dan pelayanan yang kami laksanakan tidak mengambil hak istirahat kami, kami tetap buka dari pukul 08.00 sampai dengan 15.45 dan sering kali melebihi jam tersebut.