(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Semedi dan 3 in 1, Layanan Adminduk Yang Membahagiakan Rakyat

Admin disdukcapil | 17 Januari 2018 | 1875 kali

Untuk memudahkan masyarakat memiliki dokumen kependudukan, serta memberikan kepastian layanan administrasi kependudukan, banyak inovasi layanan yang saat ini diterapkan oleh dinas Dukcapil kabupaten/kota. 

 

Sebagai instansi pelaksana, sudah menjadi kewajiban dinas Dukcapil kabupaten/kota untuk terus berupaya menyajikan layanan administrasi kependudukan yang efektif, efisien dan gratis dalam semua layanan. 

 

Dua di antaranya adalah layanan Semedi dan 3 in 1. 

 

Keduanya inovasi ini sudah banyak dikembangkan di sejumlah daerah, yang secara langsung atau tidak telah membahagiakan rakyat. 

 

“Sudah banyak kebijakan adminduk yang membahagiakan rakayat. Misalnya Semedi, program “Sehari Mesti Jadi” dalam penerbitan dokumen kependudukan”, ujar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Minggu (14/01/2018). 

 

Selain kecepatan layanan, integrasi layanan juga telah menjadi perhatian serius Dirjen Dukcapil. 

 

Melalui dukungan teknologi informasi dan amanat undang-undang terkait stelsel aktif pelayanan administrasi kependudukan, layanan terintegrasi memudahkan masyarakat mendapatkan beberapa dokumen sekaligus dalam sekali pengajuan. 

 

“Layanan ini kita sebut layanan 3 in 1, misalnya, saat penduduk mengurus Akta Kematian maka otomatis diterbitkan KTP-el bagi suami atau istrinya dengan status cerai mati dan Kartu Keluarga”, lanjut Prof. Zudan.

 

Layanan terintegrasi dikembangkan sejak tahun 2016, dan sampai saat ini sudah diterapkan setidaknya di 220 dinas Dukcapil kabupaten/kota seluruh Indonesia. 

 

“Kami pangkas, lebih efesien sehingga masyarakat bahagian dan tertib administrasi kependudukan”, pungkasnya. Jakarta – Untuk memudahkan masyarakat memiliki dokumen kependudukan, serta memberikan kepastian layanan administrasi kependudukan, banyak inovasi layanan yang saat ini diterapkan oleh dinas Dukcapil kabupaten/kota. 

 

Sebagai instansi pelaksana, sudah menjadi kewajiban dinas Dukcapil kabupaten/kota untuk terus berupaya menyajikan layanan administrasi kependudukan yang efektif, efisien dan gratis dalam semua layanan. 

 

Dua di antaranya adalah layanan Semedi dan 3 in 1. 

 

Keduanya inovasi ini sudah banyak dikembangkan di sejumlah daerah, yang secara langsung atau tidak telah membahagiakan rakyat. 

 

“Sudah banyak kebijakan adminduk yang membahagiakan rakayat. Misalnya Semedi, program “Sehari Mesti Jadi” dalam penerbitan dokumen kependudukan”, ujar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Minggu (14/01/2018). 

 

Selain kecepatan layanan, integrasi layanan juga telah menjadi perhatian serius Dirjen Dukcapil. 

 

Melalui dukungan teknologi informasi dan amanat undang-undang terkait stelsel aktif pelayanan administrasi kependudukan, layanan terintegrasi memudahkan masyarakat mendapatkan beberapa dokumen sekaligus dalam sekali pengajuan. 

 

“Layanan ini kita sebut layanan 3 in 1, misalnya, saat penduduk mengurus Akta Kematian maka otomatis diterbitkan KTP-el bagi suami atau istrinya dengan status cerai mati dan Kartu Keluarga”, lanjut Prof. Zudan.

 

Layanan terintegrasi dikembangkan sejak tahun 2016, dan sampai saat ini sudah diterapkan setidaknya di 220 dinas Dukcapil kabupaten/kota seluruh Indonesia. 

 

“Kami pangkas, lebih efesien sehingga masyarakat bahagian dan tertib administrasi kependudukan”, pungkasnya. Dukcapil***

 

Sumber : http://www.dukcapil.kemendagri.go.id/detail/semedi-dan-3-in-1-layanan-adminduk-yang-membahagiakan-rakyat