(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

PRIORITAS PELAYANAN DISDUKCAPIL KABUPATEN BULELENG

Admin disdukcapil | 10 Mei 2019 | 880 kali

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng sejak tahun 2015 terus berbenah diri mencari terobosan dan inovasi baru khususnya Pelayanan Dokumen AdministrasiKependudukan, lebih-lebih setelah mendapatkan sertifikat ISO 9001 : 2015 pada Tahun 2018. Yang sangant menjolok pelayanan yang telah dilaksanakan salah satunya adalah disamping pelayanan internal juga pelayanan jemput bola mobil keliling ke kecamatan bahkan sampai kepelosok desa.

Adapun tujuan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng antara lain :

  1. Mempercepat proses pelayanan;
  2. Mempercepat proses kepemilikan Dokumen Administrasi Kependudukan bagi warga masyarakat di Kabupaten Buleleng, dan
  3. Mempercepat tingkat capaian Kinerja Disdukcapil Kabupaten Buleleng

Sekarang di Tahun 2019 juga terus menggali inovasi baru lagi yaitu konsep pelayanan PRIORITAS, Adapun sasaran pelayanan prioritas diantaranya :

  • Disdukcapil Buleleng memberikan pelayanan Prioritas kepada warga masyarakat yang mengajak Batita dalam mengurus Administrasi Kependudukan;
  • Memprioritaskan kepada masyarakat yang dalam keadaan sakit, dan
  • Pelayanan prioritas kepada masyarakat lansia serta Cacat.