(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Monitoring pencetakan KTP el di Kecamatan Kubutambahan dan Seririt

Admin disdukcapil | 06 Februari 2020 | 1688 kali

Sebelum memberikan laporan terkait monitoring pencetakan KTP-EL ditas, ijinkan kami sedikit memberikan paparan mengenai pelaksanaan pelayanan kami. Mendekatkan pelayanan ke masyarakat adalah jawaban atas keluhan masyarakat yang didengungkan.
Kami tidak diam, kami di dukcapil kabupaten sedang menata pelayanan,
1. Sebelumnya penyelesaian dokumen kependudukan dan pencatatan sipil selama 14 hari kerja.
2. Tahun 2011–2013 sudah bisa dilaksanakan dalam 3 hari kerja,
3. Kemudian tahun 2014-2015 menjadi 1 hari kerja, dan
4. Sejak tanggal 16 Januari 2017 dengan perjuangan yang tidak kenal lelah dengan melakukan pengkajian dan reviu SOP, penataan raung dan alat kerja yang kami miliki, kini kami mampu laksanakan dalam waktu 1 jam selesai.
5. Yang terbaru kami merubah pelayanan dengan inovasi Tridatu (3 layanan dalam 1 urusan), jadi begitu data lengkap dan valid dari masyarakat yang dimohonkan, mereka akan mendapatkan semua dokumen yang dibutuhkan / diajukan, seperti halnya ketika membawa permohonan akta perkawinan, maka masyarakat akan mendapatkan akta perkawinan, kk dan KTP –el. Inovasi ini telah berjalan dengan baik, tetapi begitu keping KTP-el kembali tersedia, permohoanan cetak KTP-el membludak.
Kenapa bisa membludak?
Penjelasannya seperti ini ;
 Masyarakat yang telah memiliki KTP-el akan mengalami hal2 seperti ; KTP-el nya hilang, rusak, dan yang mengalami perubahan elemen data, inilah yang tidak bisa diprediksi.
 Kedua adalah masyarakat pemilih pemula / yang baru 17 tahun. Data terakhir untuk PRR / Print Ready Record / KTP-el bagi pemilih pemula yang siap cetak berjumlah 5.618 (05/02/2020) orang, ini akan terus bertambah setiap harinya, sedangkan Ketersediaan Keping sekarang (05/02/2020) berjumlah 5.790. Muncul lagi masalah yang terkait banyaknya masyarakat yang tidak terlayani, hal ini sudah kami prediksi, dan sangat perlu adanya persiapan dan kesiapan untuk “membagi pelayanan cetak KTP-el di Kecamatan, tetapi tidak semua kecamatan bisa terlayani, jadi dengan keterbatasan alat, kami membagi 3 wilayah, yakni di Kabupaten melayani dari kecamatan buleleng dan sukasada, Kecamatan seririt melayani kecamatan seririt, gerokkgak, tejakula dan busungbiu, dan kecamatan Kubutambahan melayani masyarakat sawan dan tejakula.

Untuk mengawasi dan memantau kegiatan pelayanan adminduk khususnya dalam Perekaman dan Pencetakan KTP-el di Unit Pelayanan Adminduk Kecamatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng melakukan monitoring pelayanan ke sejumlah Unit Pelayanan Adminduk Kecamatan, Rabu (5/2).
Dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.sos didampingi Sekretaris dan Kasubag. Umum melakukan monitoring ke beberapa Unit Pelayanan Adminduk Dua Kecamatan yang sudah di pasang alat Pencetakan KTP-el, Kecamatan Kubutambahan, dan Kecamatan Seririt. Dalam kegiatan monitoring tersebut terlihat antusiasme masyarakat cukup tinggi untuk melakukan
perekaman KTP-el dan mengajukan permohonan cetak KTP-el. Antusiasme yang tinggi ini tentu saja harus diimbangi dengan kinerja pelayanan yang baik.

Dengan monitoring ini diharapkan adanya evaluasi dapat dilakukan untuk melakukan perbaikan pelayanan yang dibutuhkan untuk memenuhi harapan masyarakat. Masing – masing Unit Pelayanan Adminduk Kecamatan memiliki strategi untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Contohnya, Unit Pelayanan Adminduk Kecamatan Kubutambahan memberlakukan sistem nomor antrian, datang, daftar langsung cetak pada hari itu juga. Unit Pelayanan Adminduk Kecamatan Seririt menggunakan sistem antrian yang telah dibagikan terlebih dahulu dan dicetakkan sesuai quota harian yaitu sebanyak 100 Keping per harinya.
Meskipun dengan strategi yang berbeda, pelayanan yang diberikan Unit Pelayanan Adminduk Kecamatan diharapkan tetap maksimal dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan KTP-el.
Adapun hasil nya adalah sebagai berikut
1. Di Kecamatan Kubutambahan
Pencatakan lancer, meskipun ada kendala di bandwidth karena software cetak KTP el / yang disebut dengan B card membutuhkan frekuensi data yang besar, sehingga agak lambat dari biasanya, tetapi proses cetak nya hanya membutuhkan waktu 2 menit. Masyarakat yang datang juga dari beberapa kecamatan sekitar kubutambahan, seperti sawan dan tejakula. Kuota cetak keping yang diberikan perhari maksimal 100 keping, karena untuk menjaga alat cetak agar tidak cepat rusak dan sesuai dengan maksimal cetak printer KTP el perhari.
2. Di Kecamatan Seririt 
Disini tidak ditemukan kendala terkait dengan jaringan, bandwidth juga terpenuhi karena menggunakan Alat M2M yang diberikan oleh pusat.
Ada sedikit miskomunikasi karena permohonan yang disediakan 100 tetapi pencetakan lebih dari 100 keping, karena pemohonnya ada yang mencetak lebih dari 1 keping.
Ada beberapa kendala kenapa belum bisa melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan yang perlu diketahui oleh masyarakat luas :
1. Aturan untuk membentuk UPTD adalah Permendagri No.120 TH 2017 tentang Unit Pelaksana Teknis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten / Kota sebagai dasar pembentukan UPTD belum bisa dilaksanakan dan belum menjadi kebutuhan mendesak sesuai ketentuan yang diatur.
2. Kendala Jariangan / kebutuhan akan bandwidth di Kecamatan belum terpenuhi,
3. Kendala Peralatan untuk cetak belum ada, karena alat cetak KTP el harganya lumayan mahal, dan belum bisa diakomodir oleh APBD, mengingat alat cetak, ribbon dan filmya import, ketika jeniskerusakannya penggantian spare part agak susah danlama untuk diperbaiki.
4. Kendala Sumber Daya Manusia, karena selain harus bisa mengoperasikan aplikasi rekam, cetak,
aplikasi SIAK, juga harus mengerti hardware peralatan tersebut.
5. Ada 23 Produk layanan kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diterbitkan oleh Disdukcapil.
6. 2 Inovasi Pelayanan Jemput Bola yakni si Dakep dan si Melik rutin dilaksanakan setiap tahun, menyasar Desa2 yang ada di Kabupaten Buleleng.

Jadi kami sangat berharap dukungan moril masyarakat Buleleng untuk tetap mengawal kami, turut serta membantu kami dalam menyampaikan informasi-informasi yang benar, penting dan bermanfaat untu masyarakat lainnya. Kami senantiasa bekerja, membantu dengan iklas dan tulus, tetapi apabila ada sesuatu hal di luar ketentuan silahkan lapor, itu semua sudah ada jalur dan tempatnya. Terima Kasih. (detr4)