(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Manfaatkan Data Kependudukan Dukcapil, Proses Bisnis Lebih Efisien

Admin disdukcapil | 29 April 2019 | 1364 kali

Jakarta - Semakin banyak entitas bisnis dan pemerintahan yang menggunakan data kependudukan demi kemudahan dan kecepatan proses bisnis. Tercatat sudah 1.192 lembaga yang bekerja sama memanfaatkan data kependudukan yang dibangun Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Dalam perkembangannya, instansi bisnis tak hanya memerlukan akses data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP elektronik (KTP-el). Banyak juga dunia usaha yang membutuhkan akses data biometrik berupa sidik jari dan akses data foto. 

Sebab menurut Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh, kalau hanya memanfaatkan akses data NIK, lembaga perbankan atau keuangan lainnya masih membuka peluang penipuan. Orang bisa saja datang dengan KTP-el, tapi customer service masih kesulitan memverifikasi fotonya. 

"Saya diberi saran oleh Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Ir Gunawan, bahwa pemanfaatan foto tidak mengganggu kinerja data center," kata Prof Zudan di hadapan para CEO bank dan lembaga keuangan lainnya saat Penandatanganan Kerja Sama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP Elektronik dengan 18 lembaga perbankan di Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Dengan begitu, kata dia, tata kelola bisnis akan menjadi lebih baik, fraud atau tindakan curang bisa dicegah, dan mitigasi risiko bisa dilakukan lebih baik. Dengan begitu, reputasi bisnis pun menjadi lebih bagus, tidak ada teguran dari OJK sehingga lembaga perbankan dan nonbank bisa lebih maju lagi.

Bahkan Zudan memberikan tantangan bersama industri perbankan dan nonbank agar menyiapkan business system lebih advance dan sehingga suatu ketika KTP-el tidak diperlukan lagi untuk bertransaksi bisnis. 

"Kalau nanti sistemnya lebih bagus lagi, kita akan membuka layanan tahap berikutnya data kependudukan berbasis face recognition. Nasabah untuk membuka rekening bank tidak perlu datang ke kantor, bisa dibuatkan rekening virtual, kemudian dibuka dengan face recognition, dan tanda tangan digital," kata Prof. Zudan yang tak berhenti berpikir agar tata kelola pelayanan publik makin efisien sehingga dalam sistem apa pun bisa menjadi lebih cepat. Dukcapil***

Sumber : http://dukcapil.kemendagri.go.id/2018137-manfaatkan-data-kependudukan-dukcapil-proses-bisnis-lebih-efisien-