(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Jika penduduk mengalami perubahan elemen data dalam KTP-el wajib dilakukan penggantian KTP-el

Admin disdukcapil | 18 Mei 2016 | 1654 kali

Jika penduduk mengalami perubahan elemen data dalam KTP-el wajib dilakukan penggantian KTP-el