Kairo Mesir – Dalam lawatannya ke Mesir pekan lalu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh memastikan adanya integrasi data WNI dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Untuk itu, Prof. Zudan menghadiri dua kegiatan, yakni uji coba aplikasi portal pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri yang dikembangkan oleh Kemenlu dan aplikasi SIAK Kemendagri.
Uji coba berlangsung selama dua hari pada tanggal 22 sampai 23 Desember 2017 di KBRI Kairo dan di Aula Konsuler KBRI Kairo. Selain para pejabat KBRI Kairo, peluncuran aplikasi juga dihadiri WNI yang ada di Mesir.
“Melalui integrasi, Perwakilan RI akan berperan memberikan layanan kependudukan dan pencatatan sipil termasuk penerbitan NIK layaknya sama kantor catatan sipil di Indonesia”, jelas Prof. Zudan.
Menurutnya, pemenuhan hak-hak warga negara merupakan kewajiban negara, baik di dalam maupun di luar negeri.
“Pendataan berperan penting dalam pemenuhan hak-hak sipil WNI di manapun berada”, langjut Ketua DPN Korpri ini.
Melalui peluncuran aplikasi ini, pelayanan konsuler terkait pendataan WNI di luar negeri mulai dilakukan secara online. Untuk mendapatkan layanan ini, WNI di luar negeri bisa mengakses laman http://peduliwni.kemlu.go.id.
Hal ini mendapat sambutan positif dari banyak pihak, terlebih WNI di luar negeri. Dengan itu, mereka akan lebih mudah mengakses layanan penerbitan NIK dan layanan pencatatan sipil seperti pencatatan dan pelaporan peristiwa kelahiran, pernikahan dan kematian di luar negeri.
Kesempatan yang sama, Dubes RI Kairo Helmy Fauzy menyambut baik pengembangan dan uji coba aplikasi ini. Menurutnya, upaya ini akan sangat membantu memudahkan pendataan dan pelayanan WNI yang mayoritas adalah pelajar/mahasiswa dan pekerja.
Memastikan aplikasi ini berjalan baik, Tim Media Dukcapil mencoba menyambangi portal http://peduliwni.kemlu.go.id/.
Di beranda, terpampang beberapa layanan yang bisa diakses seperti layanan kekonsuleran, layanan Dukcapil, layanan keimigrasian, layanan ketenagakerjaan, pengaduan kasus, pengaduan layanan dan layanan lainnya.
Untuk bisa mengakses layanan tersebut, pengunjung perlu melakukan registrasi terlebih dahulu hanya dengan mengisi nama sesuai KTP-el, alamat email, password, dan pertanyaan kunci keamanan, jawaban kunci keamanan, dan kode keamanan.
Bagi yang sudah melakukan registrasi, tinggal mengisi alamat email, password dan kode keamanan. Dukcapil***
Sumber : http://www.dukcapil.kemendagri.go.id/detail/integrasi-data-wni-dan-siak-kbri-kairo-layani-pencatatan-sipil