Jakarta - Ungkapan paling tepat menggambarkan inovasi dalam layanan administrasi kependudukan menurut Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh adalah sebagaimana disampaikan Everett M. Rogers.
Ilmuwan kenamaan dengan teori Difusi Inovasi ini mengungkapkan dalam karya besarnya Diffusion of Innovation (1961), bahwa inovasi merupakan sebuah ide, gagasan, obyek, dan praktik yang dilandasi dan diterima sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang atau pun kelompok tertentu untuk diaplikasikan atau pun diadopsi.
“Dalam layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, inovasi mutlak dilakukan. Hal ini bermuara kepada layanan dengan mengedepankan nilai-nilai seperti nilai tambah, kecepatan serta peningkatan kualitas untuk mewujudkan masyarakat bahagia”, urai Prof. Zudan.
Hal ini disampaikannya dalam acara Bimtek Pejabat Daerah Bidang Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Mendukung Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran yang diikuti para pejabat dan petugas pencatatan sipil provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia di Hotel Park Jakarta, Rabu (28/03/2108).
Hadir pula Direktur Pencatatan Sipil Tavipiyono, para Pejabat Administrator, Pengawas, dan staf Ditjen Dukcapil Kemendagri.
“Era kita saat ini adalah era kecepatan, nilai tambah serta peningkatan kualitas. Perbaikan harus terus-menerus dilaksanakan, penyempurnaan diripun harus bisa dilakukan secara kontinyu,” jelas Zudan.
Menyinggung masa keemasan penerbitan KTP saat masih ditandatangani Camat, Prof. Zudan menyampaikan hal tersebut sudah dilewati dengan menjadikannya sebuah pembelajaran.
“Saatnya kini Dukcapil memasuki masa berlian, dimana inovasi mutlak dilakukan dibarengi dengan soliditas dan solidaritas”, pungkasnya.
Sebuah organisasi, sambung Zudan, bisa bangkit bersama-sama bila nilai-nilai budaya kerja dan kesamaan diterapkan.
“Insya Allah bekerjanya jauh lebih tenang”, terang Zudan optimis.
Ia mencontoh beberapa daerah yang saat ini inovasinya sudah terlihat optimal seperti Dinas Dukcapil Kabupaten Purworejo yang bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia untuk pengiriman dokumen kependudukan kepada warga.
“Juga Dinas Dukcapil Kota Bandung dengan menerapkan nomor antrian kepada masyarakat dengan perjanjian”, pungkasnya. Dukcapil***
Sumber : http://www.dukcapil.kemendagri.go.id/detail/prof-zudan-inovasi-mutlak-dilakukan-dalam-pelayanan-adminduk