Jakarta – Dari 884 lembaga yang menjalin kerjasama dengan Ditjen Dukcapil, 145 lembaga sudah secara aktif mengakses data kependudukan. Lembaga-lembaga yang aktif mengakses data kependudukan ini merupakan generasi pertama yang tergolong beruntung.
Pasalnya, 145 lembaga tersebut aktif mengakses data kependudukan tanpa dikenakan biaya atau gratis.
“Generasi pertama ini adalah generasi pemanfaatan data kependudukan yang paling beruntung karena semuanya masih free masih gratis”, ujar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di hadapan para lembaga pengguna di Jakarta, Rabu (24/01/2018).
Menurut Prof. Zudan, generasi berikutnya tidak lagi mendapatkan akses data kependudukan secara gratis karena pemerintah sedang menginisiasi untuk dimasukkan dalam Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PP PNBP).
“Kementerian Keuangan sudah menginisiasi Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, sehingga kalau PP ini sudah diterbitkan oleh pemerintah, maka ibu bapak akan membayar”, sambung Prof. Zudan.
Akan tetapi, menurutnya, tidak semua lembaga akan dikenakan biaya akses. Untuk itu, saat ini Prof. Zudan mengaku pihaknya sedang memetakan lembaga mana yang dikenakan biaya dan lembaga mana yang diberi akses gratis.
“Dengan perkembangan ini, maka ibu dan bapak harus aware, harus terus mempersiapkan diri kaitannya dengan perkembangan-perkembangan yang terjadi di Ditjen Dukcapil”, urai Ketua DPN Korpri ini.
Prof. Zudan juga memberi apresiasi dan berterima kasih kepada lembaga pengguna generasi pertama. Pasalnya, generasi pertama merupakan generasi perintis yang memotivasi banyak lembaga untuk turut memanfaatkan data kependudukan.
“Ucapan terima kasih saya kepada generasi pertama ini, karena ibu bapak mempercayai data kependudukan Dukcapil”, kata Prof. Zudan disambut tepukan tangan meriah dari peserta yang hadir.
Ke depan, sambung Prof. Zudan, sesuai dengan amanat undang-undang administrasi kependudukan, semua lembaga akan menjalin kerjasama pemanfaatan data kependudukan.
Di antaranya adalah lembaga yang membidangi layanan publik, perencanaan pembangunan, pengalokasian anggaran, penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Dukcapil***