Ditjen Dukcapil dan BPJS Kesehatan mengawali tahun 2018 dengan kerjasama mengembangkan inovasi pelayanan.
Melalui optimalisasi pemanfaatan card reader KTP-el dalam pelayanan BPJS Kesehatan, dipastikan inovasi layanan ini akan semakin mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran peserta JKN-KIS.
Kerjasama ini dimungkinkan karena BPJS Kesehatan sebelumnya telah menjalin kerjasama pemanfaatan data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil.
Pemanfaatan data kependudukan memungkinkan BPJS Kesehatan dapat mengakses database kependudukan dalam ruang lingkup BPJS Kesehatan.
“Melalui sinergi ini, BPJS Kesehatan akan memperoleh validitas data calon peserta JKN-KIS, dan juga dipergunakan untuk update data peserta yang sudah terdaftar di data kepesertaan BPJS Kesehatan”, jelas Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Jum’at (05/01/2018).
Akses data kependudukan, menurut Fachmi, dilakukan hanya dengan menggunakan NIK sebagai keyword. Penggunaan NIK memastikan data kepesertaan JKN-KIS tunggal sehingga tidak terjadi duplikasi data dalam proses pendaftaran.
“Pendaftaran, calon peserta JKN-KIS cukup meletakkan KTP-el pada card reader dan menekan jari telunjuk ke pemindai. Setelah itu data KTP-el di card reader akan langsung terkoneksi dengan aplikasi kepesertaa”, lanjut Fachmi.
Kesempatan yang sama, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mendukung penuh kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Bahkan BPJS Kesehatan merupakan salah satu lembaga yang banyak mengakses data kependudukan. Dukcapil***
sumber : http://www.dukcapil.kemendagri.go.id/detail/bpjs-kesehatan-optimalkan-pemanfaatan-card-reader-ktp-el