(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kemendagri Dukung Kemensos Tuntaskan Pendataan DTKS

Admin disdukcapil | 09 Februari 2021 | 396 kali

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar kegiatan penuntasan perekaman dan pencetakan KTP-el Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Gedung Aneka Bhakti, Kemensos, hari ini, Selasa (09/02/2021).

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, bahkan menyempatkan diri memantau pelaksanaan perekaman dan pencetakan tersebut. Turut hadir mendampinginya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos.

Kepada awak media, Zudan mengatakan bahwa tag line kegiatan ini adalah kolaborasi pro-aktif pemerintah, antara Kemendagri dan Kemensos, dalam menuntaskan pemenuhan hak identitas PPKS.

“Ini merupakan kolaborasi antara dua kementerian, Kemensos dan Kemendagri, dalam menuntaskan pemenuhan identitas berupa perekaman dan pencetakan KTP-el bagi PPKS, atau juga yang dalam terminologi kami di Kemendagri disebut sebagai Penduduk Rentan Adminduk. Tujuannya adalah agar pendataan DTKS bisa lebih rapi lagi,” ujar Zudan.

Dalam misi penuntasan pemberian hak identitas bagi PPKS, Zudan mengaku pihaknya sering kali menemui kendala. Pihaknya mesti melakukan pendataan berlapis untuk memastikan PPKS yang akan direkam tidak terdata dua kali, atau tidak berdata ganda. 

“Untuk itu, kami punya dua metode berlapis. Pertama, kita lakukan pengecekan sidik jari. Bila data yang bersangkutan ditemukan, maka kita bisa langsung melakukan pencetakan KTP-el,” tuturnya.

“Kedua, bila tidak ditemukan datanya melalui cek sidik jari, maka kita lakukan tracking dengan nama. Bila data yang bersangkutan berhasil ditemukan, maka kita lakukan perekaman sekaligus pencetakan KTP-elnya,” tambahnya sambil menutup keterangan. Dukcapil***

Sumber : https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/658/kemendagri-dukung-kemensos-tuntaskan-pendataan-dtks