Jakarta - Direktorat Jendral Dukcapil melakukan langkah cerdas memanfaatkan aplikasi TikTok untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Di tangan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menjadi pelopor jajaran birokrasi yang mengedukasi tentang pelayanan publik khususnya layanan administrasi kependudukan.
Lewat akun TikTok-nya @zudanariffakrulloh, Dirjen Zudan berinteraksi langsung menjawab berbagai permasalahan Adminduk yang ditanyakan netizen.
Konten dengan viewer terbanyak yakni 2,7 juta, 212 ribu like dan 8.783 komentar, Dirjen Zudan membahas pertanyaan netizen @nuna_qiqi: Pak boleh ganti gak foto ktp.nya.
"Foto dalam KTP-el boleh diganti bila terpenuhi syarat-syaratnya. Misalnya, dulu belum berjilbab sekarang sudah berjilbab. Kedua, sekalian mengganti KTP-el yang sudah rusak. Boleh sekalian membuat foto baru di Dinas Dukcapil," jawab Dirjen Zudan.
Pada konten yang lain, Dirjen Zudan secara langsung mengajak masyarakat untuk ikut bersama-sama memberantas calo dan pungutan liar yang mungkin masih ada di Dinas Dukcapil. Untuk itu dirinya mengajak masyarakat melaporkan bila melihat ada praktek pungli dan calo di Dinas Dukcapil.
"Saya ingin sekali layanan admiduk itu menjadi lebih baik, lebih cepat dan transparan. Saya ingin calo dan pungli bisa diberantas. Untuk itu, tolong laporkan bila ada petugas Dukcapil yang meminta uang. Petugas yang melambat-lambatkan atau mempersulit layanan ke Halo Dukcapil nomor 1500537," kata Prof. Zudan.
Sejumlah netizen pun memberi komentar positif dan berterima kasih dengan upaya pro aktif Dirjen Dukcapil ini.
"Terima kasih informasinya pak... semoga sehat selalu," komentar @wahyu
"Mantappp pak... siap pasti saya bantu kalau ada oknum seperti itu... sehat slalu pak zudan," kata @dody kristyantoro.
"Alhamdulillah semoga dukcapil dibawah kepemimpinan bapak semakin baik kinerjanya, mulai dari atas ke bawah, mantap," tulis @jeje.
Melalui aplikasi TikTok yang hits di kalangan generasi milenial ini, Dirjen Zudan ingin mengedukasi masyarakat agar paham perkembangan terbaru di Ditjen Dukcapil. Misalnya, soal pemangkasan persyaratan dan penyederhanaan layanan. Tidak perlu lagi surat pengantar RT/RW untuk mengurus dokumen kependudukan.
"Juga tentang kemudahan layanan adminduk online, cetak mandiri dokumen kependudukan di rumah dengan kertas putih HVS 80gram, dan masih banyak lagi," kata Dirjen Zudan.
Hingga Kamis (4/3/2021), konten TikTok sosialisasi Adminduk @zudanariffakrulloh sudah mencapai 48 video dengan total viewer sebanyak 23.326.200. Akun ini pun tercatat di dashboard sudah diikuti sebanyak 116.400 follower dan 684.500 like.
Menurut Dirjen Zudan, konten TikTok itu sengaja dibuat sebagai jawaban langsung atas permasalahan yang dihadapi kaum milenialis. Bahkan secara pro aktif, dalam salah satu konten Dirjen Zudan langsung mengedukasi netizen bagaimana caranya membuat akta kelahiran di Dinas Dukcapil terdekat, apa saja syarat dokumen yang harus dipenuhi.
"Sesuai dengan Perpres No. 96 Tahun 2018, syaratnya mudah: 1) Bawa surat pengantar kelahiran dari RS/Puskesmas/bidan; 2) buku nikahnya dibawa; 3) bawa fotocopy KTP-el suami istri, dan 4) bawa foto copy KK. Semuanya gratis tidak dipungut biaya," kata Dirjen Dukcapil dengan detail. Dukcapil***
Sumber : https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/676/konten-edukasi-tiktok-dirjen-dukcapil-ditonton-lebih-23-juta-viewer