(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Layanan Online Dukcapil Balikpapan dan Tangsel Diminati dan Disenangi Warga

Admin disdukcapil | 24 Februari 2021 | 889 kali

Jakarta - Layanan online administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, disenangi oleh warga setempat.

Layanan tersebut dinilai mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan karena warga tidak perlu jauh datang ke kantor Dinas Dukcapil.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiman, mengungkapkan warga Tangsel dapat melakukan permohonan penerbitan dokumen kependudukan melalui website resmi Disdukcapil Tangsel.

“Warga juga dapat mengetahui informasi terkait sampai dimana dokumennya diproses, dan dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya, atau dikirimkan melalui ojek online dengan sistem drive thru yang tersedia 24 jam,” kata Dedi di acara Ngopi Bareng Dukcapil yang ditayangkan TV Desa, Rabu (24/02/2021) pagi.

“Pelayanan online ini sangat disenangi oleh masyarakat. Selain dapat dilakukan dimana saja, pelayanan online ini juga cepat, dan tentunya gratis,” ungkapnya menambahkan.

Meski demikian, Dedi mengaku masih ada masyarakat yang belum mahir menggunakan teknologi gadget dan internet.

“Oleh karena itu, kami tetap membuka pelayanan offline dalam inovasi layanan 3O tersebut seperti layanan SILEHA, yaitu Sistem Kolektif di Kelurahan, dan SILEMAN, yaitu Sistem Kolektif di Kecamatan,” sebutnya.

Senada dengan Dedi, Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi, mengatakan bahwa pelayanan online di Kota Balikpapan juga mendapat respons positif dari masyarakat.

“Jujur, sekarang ini hampir tidak satu lembar pun dokumen kependudukan yang kami cetak di kantor. Masyarakat sendiri yang mencetak di rumah setelah menerima dokumen secara eletronik melalui pelayanan online,” ungkap Helmi yang juga memberikan keterangan di acara Ngopi Bareng Dukcapil, pagi ini.

Selain itu, Helmi juga mengaku bahwa pelayanan online telah membawa banyak perubahan positif khususnya dalam manajemen kearsipan.

“Dokumen kependudukan dalam pelayanan online bersifat digital. Hal ini telah mengubah sistem kearsipan turut menjadi digital. Tidak ada lagi beban biaya untuk penyediaan ruang fisik penyimpanan berkas,” tutur Helmi.

Selain itu, layanan online tersebut juga dihubungkan dengan suatu aplikasi bernama Wacat (Wargaku ke Capil Aku Tahu).

Wacat berfungsi memberikan informasi kepada setiap Lurah dan Ketua RT di Kota Balikpapan mengenai dinamika kependudukan yang terjadi di lingkungannya.

“Sebagai efek dari pemberlakukan Perpres Nomor 96 Tahun 2018 yang menghapus Surat Keterangan RT/RW dalam beberapa pengurusan dokumen kependudukan, Lurah dan Ketua RT sering kali tidak mengetahui ada warganya yang berpindah, lahir, cerai, dsb. Itulah mengapa kami hadirkan Wacat” jelas Helmi menutup keterangan. Dukcapil***

Sumber : https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/667/layanan-online-dukcapil-balikpapan-dan-tangsel-diminati-dan-disenangi-warga