Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berinovasi dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada warga dengan meluncurkan aplikasi baru bernama "Aku Online NG". Salah satu fitur unggulan dari aplikasi ini adalah kemampuannya untuk memfasilitasi pembuatan Surat Keterangan Tanda Penduduk Sementara (SKTT) secara online.
Dengan menggunakan aplikasi "Aku Online
NG", warga Kabupaten Buleleng tidak perlu lagi mengunjungi kantor
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara langsung untuk
mengurus SKTT. Mereka dapat melakukan proses pembuatan SKTT dari kenyamanan
rumah mereka sendiri hanya dengan mengakses aplikasi melalui ponsel pintar
mereka.
Proses pembuatan SKTT melalui aplikasi "Aku
Online" cukup sederhana. Para pengguna hanya perlu mengisi formulir
aplikasi secara online, mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan (seperti
KTP, KK, dan surat keterangan lapor diri dan lainnya), dan itu semua geratis tanpa
dipungut biaya.
Setelah pengajuan diajukan, tim Disdukcapil akan
memverifikasi data yang disediakan oleh pengguna melalui sistem internal
mereka. Jika semua persyaratan terpenuhi dan data terverifikasi, SKTT akan
dihasilkan secara otomatis dan dapat diunduh langsung melalui aplikasi
"Aku Online NG".
Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng,
peluncuran aplikasi "Aku Online NG" ini merupakan langkah proaktif
dalam meningkatkan layanan administrasi kependudukan yang lebih efisien dan
modern. Selain mempercepat proses pelayanan, aplikasi ini juga diharapkan dapat
mengurangi antrian dan kerumunan di kantor Disdukcapil.
Aplikasi "Aku Online NG" juga
dilengkapi dengan fitur-fitur tambahan seperti pembuatan berkas kependudukan
dan pencatatan sipil dan pembaruan data kependudukan.