(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Aplikasi AKU ONLINE Upaya Akselerasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng

Admin disdukcapil | 11 Oktober 2023 | 710 kali

Disdukcapil Buleleng harus mampu beradaptasi dengan segala perubahan peraturan dan kebijakan dalam sistem administrasi kependudukan yang dapat mempengaruhi prosedur kerja. Selain itu, melihat dari kondisi wilayah kabupaten buleleng yang memiliki luas wilayah 1.365,88 Km2 . Secara administratif kabupaten Buleleng terdiri dari 9 kecamatan yaitu Gerokgak, Seririt, Busungbiu, Banjar, Sukasada, Buleleng, Sawan, Kubutanbahan dan Tejakula (Razaq, 2019). Oleh karena itu penggunaan aplikasi ini perlu dilakukan karena dilihat dari kondisi Kabupaten Buleleng yang luas sehingga dapat memudahkan masyarakat dari daerah jauh untuk dapat dengan cepat mendapat pelayanan.

AKU ONLINE adalah sbeuah aplikasi berbasis teknoligi informasi yang dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dalam administrasi kependudukan di Kabupeten Buleleng. Aplikasi ini merupakan bentuk terobosan dari keluhan masyarakt mengenai pelayanan yang manual sangat lama dan membutuhkan waktu lama (Gultom, 2022). AKU ONLINE menawarkan beberapa fitur dan kemampuan yang inovatif untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi kependudukan (Hidayati, 2023). Beberapa fotur yang dapat ditemukan dalam AKU ONLINE antara lain:

1.Kartu Tanda Penduduk

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Akta Kelahiran

Aplikasi AKU ONLINE diluncurkan oleh dinas Kependudukan dan Pencatatan digunakan untuk mempermudah pendataan dan mengurangi kesalahan input data oleh petugas, selian itu penggunaan aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan.   Aplikasi AKU Online dapat di akses dengan menggunakan browser (Mozilla/Firefox/Opera/Chrome), dengan Alamat website http:/akuonline.bulelengkab.go.id/loket/ pada Navbar browser, bukan pada mesin pencarian Google atau Yahoo. Untuk status proses terdiri dari 6 status yaitu : 1). Belum diperoses 2). sudah masuk SIAK 3).Validasi 4). Dibatalkan 5). Cetak 6). Diambil.

Aplikasi ini mudah digunakan dan diterapkan karena fitur-fitur yang umumm digunakan, seiring berjalannya waktu aplikasi AKU ONLINE saat ini sudah mencatat 97% dan data perkawinan 43% telah membaik. Untuk mengoptimalkan aplikasi ini Disdukcapil Buleleng akan menambahkan fitur KIA untuk mengoptimalkan pencatatan anak pada usia 0-17 tahun.