(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

TANGGUHNYA PETUGAS DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BULELENG DALAM MENSUKSESKAN PROGRAM SIDAKEP

Admin disdukcapil | 25 November 2024 | 653 kali

Dalam rangka menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng terus berupaya memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat. Salah satu kegiatan rutin yang dilakukan adalah jembut bola perekaman KTP-el karena sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, menyatakan bahwa Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el. Namun demikian, masih banyak penduduk yang tidak bisa datang langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng karena kendala kesehatan, dana, dan usia.  Untuk itu dibuatlah program Siap Datang ke Rumah Penduduk (SIDAKEP).

Bukanlah hal yang mudah menjalankan program ini karena berbagai hambatan dan rintangan sering menghadang. Sebagian besar berupa cuaca, jarak, maupun kondisi di lapangan. Banyak dari masyarakat yang tidak dapat melakukan perekaman tinggal di daerah pelosok yang susah dijangkau. Kondisi kesehatan, mental masyarakat tersebut terkadang juga merupakan kendala. Kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk duduk, serta gangguan kesehatan mental seperti pada Orang Dengan Gangguan Jiwa maupun gangguan kesehatan mental lainnya. 

Walaupun dengan berbagai hambatan dan rintangan tersebut, program SIDAKEP tetap berjalan hingga saat ini. Hal ini salah satunya dikarenakan kesungguhan dan ketangguhan dari para petugas SIDAKEP itu sendiri. Berbekal semangat dan tekad mensukseskan program SIDAKEP segala rintangan mereka terjang. Tidak jarang jatuh bangun dialami demi mancapai tempat tinggal masyarakat yang dituju. Kesabaran dalam menghadapi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan maupun usia lanjut merupakan bekal mereka pula dalam menjalankan tugas mulia ini. Lelah bukanlah halangan demi melayani masyarakat yang terkendala dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Dengan berbekal para petugas tangguh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng siap melayani dan membahagiakan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.