TAK PERLU LAGI REPOT, DISDUKCAPIL BULELENG PERMUDAH PENDATAAN WARGA NON PERMANEN LEWAT “AKU PNP”
Buleleng – Mengurus administrasi kependudukan bagi warga yang tinggal sementara di Buleleng sering menjadi tantangan tersendiri. Mahasiswa kos,pekerja kontrak, maupun buruh musiman kerap harus menempuh jarak jauh ke kantor Disdukcapil hanya untuk mendapatkan surat keterangan domisili sementara. Proses manual yang panjang dan birokrasi berlapis membuat banyak dari mereka menunda atau melewatkan administrasi yang menjadi hak mereka. Untuk menjawab tantangan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng menghadirkan inovasi AKU PNP (Administrasi Kependudukan Penduduk Non Permanen). Program ini memungkinkan penduduk non permanen didata dan mendaftar secara daring, dengan dukungan langsung dari perangkat desa atau kelurahan. Kehadiran AKU PNP mempermudah prosedur sekaligus memberi rasa aman dan pengakuan bagi mereka yang tinggal sementara di wilayah ini.
Bagi warga, manfaat AKU PNP terasa nyata dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa yang tinggal di kos atau pekerja kontrak kini tidak perlu meninggalkan kuliah atau pekerjaan hanya untuk mengurus dokumen administrasi. Semua proses bisa dilakukan lebih dekat melalui perangkat desa atau kelurahan, bahkan bisa diakses secara daring. Warga merasa lebih dihargai karena keberadaan mereka di Buleleng diakui secara resmi, sehingga mereka bisa mengurus kebutuhan administrasi dengan lebih cepat dan tenang. Perangkat desa dan kelurahan memegang peran penting dalam keberhasilan program ini. Mereka menjadi penghubung antara pemerintah dan warga non permanen, mendampingi proses pendaftaran, memberikan informasi, dan memastikan semuanya berjalan lancar. Pendekatan ini membuat pendataan lebih manusiawi dan membantu warga merasakan manfaatnya secara langsung. Meski membawa banyak kemudahan, AKU PNP tetap menghadapi tantangan. Beberapa warga non permanen belum sepenuhnya menyadari pentingnya mendaftarkan diri, dan ada desa yang masih menyesuaikan alur pendataan dengan sistem baru. Untuk itu,
Disdukcapil terus melakukan sosialisasi, pelatihan perangkat desa, dan pendampingan teknis agar seluruh warga bisa terlayani secara optimal. Selain mempermudah administrasi, AKU PNP membantu pemerintah daerah merancang layanan publik yang lebih tepat sasaran. Data penduduk non permanen kini bisa menjadi dasar perencanaan pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial, sehingga setiap warga yang tinggal sementara tetap mendapat haknya.Hadirnya AKU PNP menjadi bukti komitmen Disdukcapil Buleleng dalam menghadirkan layanan publik yang modern, inklusif, dan adaptif terhadap mobilitas penduduk. Program ini bukan sekadar administrasi, tetapi juga bentuk pengakuan dan perlindungan hak bagi setiap warga, termasuk mereka yang tinggal sementara.