(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Anjungan Dukcapil Mandiri Segera Hadir, Cetak Dokumen Kependudukan Semudah Datang ke ATM

Admin disdukcapil | 04 Januari 2021 | 527 kali

Jakarta - Tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) kini makin meluas. Dulu tugas utama Dukcapil memastikan layanan Administrasi kependudukan (Adminduk) berjalan dengan baik di dalam negeri. Sekarang, bertambah pelayanan adminduk di luar negeri.

Menurut Dirjen Dukcapil Prof. Zudan Arif Fakrulloh, ranah pelayanan Dukcapil bukan hanya di 34 provinsi dan 514 wilayah kabupaten/kota di dalam negeri, pelayanan Adminduk bagi WNI ada di perwakilan NKRI di 130 negara. 

"Tupoksi Dukcapil meluas. Di satu sisi berbagai lembaga tupoksinya mengecil, Dukcapil tupoksinya malah meluas. Sebab, salah satu urusan pemerintahan yang dilayani di luar negeri adalah Dukcapil. Urusan Dukcapil, bisa melayani WNI di luar negeri sepanjang waktu," ungkap Prof Zudan dalam Workshop Pengembangan Kapasitas Aparatur Disdukcapil di Daerah, bertema: SDM Unggul Pelayanan Adminduk Prima, di Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Bahkan, bukan hanya itu, lanjut Zudan, tata kelola Dukcapil juga bertambah dan meluas. "Itu sebabnya pelayanan Dukcapil tidak bisa lagi dilakukan manual, harus bergeser menuju digital. Maka tahun ini dalam Rakornas ke-2 di Jakarta tanggal 25, 26, 27 Nopember Dukcapil akan melaunching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)," ungkap Zudan seraya mengajak hadirin para kepala Dinas Dukcapil agar ikut dalam rakornas tersebut.

Zudan mengungkapkan, ADM adalah mesin atau perangkat pelayanan cetak dokumen kependudukan. Layaknya ATM di bank, ADM dikembangkan untuk bisa mencetak 23 dokumen kependudukan seperti KTP-el, KK, Akta Kelahiran, Surat Pindah, dll. ADM juga bisa ditempatkan di lokasi-lokasi keramaian seperti halnya ATM, misalnya di mall, perkantoran, rumah sakit, stasiun kereta, terminal, dll. Prinsipnya semudah mengambil uang ATM.

"Dinas Dukcapil boleh menambah tempat pelayanan di mana pun, karena sudah menerapkan tanda tangan digital (TTD) hingga dokumen kependudukan bisa diapprove dari manapun. Melalui ADM, cetak dokumen kependudukan di mall atau di mana pun bisa dilakukan. Silakan para Kadis Dukcapil berkreasi masing-masing," kata Zudan. Dukcapil***

Sumber : https://dukcapil.kemendagri.go.id/berita/baca/302/anjungan-dukcapil-mandiri-segera-hadir-cetak-dokumen-kependudukan-semudah-datang-ke-atm