Tak Ada Warga Tertinggal Dukcapil Buleleng Jemput Bola Adminduk dengan Inovasi “IKHLAS” Perekaman E-KTP hingga ke Pelosok
Administrasi kependudukan (Adminduk) merupakan hak dasar setiap warga negara Indonesia. Salah satu dokumen terpenting dalam Adminduk adalah KTP-el, yang menjadi pintu gerbang untuk mengakses berbagai layanan publik. Tanpa KTP-el, masyarakat akan kesulitan memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga hak pilih dalam pemilu. Sayangnya, tidak semua warga dapat dengan mudah melakukan perekaman KTP-el. Kelompok rentan seperti warga sakit, lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), maupun masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok kerap menghadapi hambatan.
Sulitnya datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membuat mereka rawan tidak tercatat dalam sistem administrasi kependudukan. Untuk menjawab persoalan tersebut, Dukcapil Buleleng menghadirkan inovasi layanan jemput bola melalui program “IKHLAS” (Inovasi Layanan Administrasi Kependudukan bagi Warga Sakit, Lansia, dan ODGJ). Program jemput bola dilakukan dengan mendatangi rumah warga sakit, panti jompo, rumah sakit, hingga desa-desa terpencil. Nama “IKHLAS” bukan sekadar singkatan, tetapi juga mencerminkan semangat pelayanan tulus tanpa pamrih bagi masyarakat dengan semua layanan diberikan gratis sesuai aturan. Kehadiran layanan ini membuat masyarakat merasa terbantu yang sangat terasa bagi kelompok rentan yang lebih mudah memperoleh dokumen kependudukan sehingga akses terhadap bantuan sosial, BPJS, dan layanan publik semakin terbuka dengan lebih akurat.
Meski demikian, program “IKHLAS” juga menghadapi tantangan yang dimana kondisi geografis Buleleng yang luas membuat petugas harus bekerja ekstra keras untuk menjangkau wilayah terpencil. Ini membuktikan program “IKHLAS” bahwa Adminduk adalah hak semua warga, termasuk mereka yang sakit, lansia, ODGJ, maupun yang tinggal di pelosok. Lebih dari sekadar dokumen, inovasi ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pengakuan dan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat, dengan semangat melayani sepenuh hati.