Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berinovasi
dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada warga dengan meluncurkan
aplikasi baru bernama "Aku Online NG". Salah satu fitur unggulan dari
aplikasi ini adalah kemampuannya untuk memfasilitasi pembuatan Surat Keterangan
Tanda Penduduk Sementara (SKTT) secara online. Dengan menggunakan aplikasi
"Aku Online NG", warga Kabupaten Buleleng tidak perlu lagi mengunjungi kantor Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara langsung untuk mengurus
SKTT. Mereka dapat melakukan proses pembuatan SKTT dari kenyamanan rumah mereka
sendiri hanya dengan mengakses aplikasi melalui ponsel pintar mereka.
Proses pembuatan SKTT melalui aplikasi
"Aku Online" cukup sederhana. Para pengguna hanya perlu mengisi
formulir aplikasi secara online, mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan
(seperti KTP, KK, dan surat keterangan lapor diri dan lainnya), dan itu semua
geratis tanpa dipungut biaya. Setelah pengajuan diajukan, tim Disdukcapil akan
memverifikasi data yang disediakan oleh pengguna melalui sistem internal
mereka. Jika semua persyaratan terpenuhi dan data terverifikasi, SKTT akan
dihasilkan secara otomatis dan dapat diunduh langsung melalui aplikasi
"Aku Online NG".
Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng,
peluncuran aplikasi "Aku Online NG" ini merupakan langkah proaktif
dalam meningkatkan layanan administrasi kependudukan yang lebih efisien dan
modern. Selain mempercepat proses pelayanan, aplikasi ini juga diharapkan dapat
mengurangi antrian dan kerumunan di kantor Disdukcapil. Aplikasi "Aku
Online NG" juga dilengkapi dengan fitur-fitur tambahan seperti pembuatan
berkas kependudukan dan pencatatan sipil dan pembaruan data kependudukan.