(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Aplikasi "Aku Online NG" Mempermudah Pembuatan SKTT Bagi Warga Kabupaten Buleleng

Admin disdukcapil | 19 Maret 2024 | 604 kali

Pemerintah Kabupaten Buleleng terus berinovasi dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada warga dengan meluncurkan aplikasi baru bernama "Aku Online NG". Salah satu fitur unggulan dari aplikasi ini adalah kemampuannya untuk memfasilitasi pembuatan Surat Keterangan Tanda Penduduk Sementara (SKTT) secara online. Dengan menggunakan aplikasi "Aku Online NG", warga Kabupaten Buleleng  tidak perlu lagi mengunjungi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara langsung untuk mengurus SKTT. Mereka dapat melakukan proses pembuatan SKTT dari kenyamanan rumah mereka sendiri hanya dengan mengakses aplikasi melalui ponsel pintar mereka.

Proses pembuatan SKTT melalui aplikasi "Aku Online" cukup sederhana. Para pengguna hanya perlu mengisi formulir aplikasi secara online, mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan (seperti KTP, KK, dan surat keterangan lapor diri dan lainnya), dan itu semua geratis tanpa dipungut biaya. Setelah pengajuan diajukan, tim Disdukcapil akan memverifikasi data yang disediakan oleh pengguna melalui sistem internal mereka. Jika semua persyaratan terpenuhi dan data terverifikasi, SKTT akan dihasilkan secara otomatis dan dapat diunduh langsung melalui aplikasi "Aku Online NG".

Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng, peluncuran aplikasi "Aku Online NG" ini merupakan langkah proaktif dalam meningkatkan layanan administrasi kependudukan yang lebih efisien dan modern. Selain mempercepat proses pelayanan, aplikasi ini juga diharapkan dapat mengurangi antrian dan kerumunan di kantor Disdukcapil. Aplikasi "Aku Online NG" juga dilengkapi dengan fitur-fitur tambahan seperti pembuatan berkas kependudukan dan pencatatan sipil dan pembaruan data kependudukan.