(0362) 25887
disdukcapil@bulelengkab.go.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penerbitan Surat Keterangan Pelaporan Peristiwa Luar Negeri

Admin disdukcapil | 05 Januari 2021 | 284 kali

Penerbitan Surat Keterangan Pelaporan Peristiwa Luar Negeri

WNI

No

Uraian

OK

No.

Uraian

OK

1.

Formulir Permohonan

 

4.

Foto copy Pasport yang telah dilegalisir

 

2.

Surat Keterangan yang diterbitkan oleh KedutaanBesarRepublik Indonesia (KBRI) tentangperistiwaluar negeri.

 

5.

Foto Copy KTP-el suami istri

 

3.

Foto copy bukti peristiwa luar negeri dari Negara setempat dan menunjukkan aslinya serta diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia.

 

 

 

 

Persyaratan Tambahan bagi WNA :

No

Uraian

OK

 

1.

KTP-el atau SKTT bagi yang memiliki

 

 

2.

Visa dan Paspor yang sudah dilegalisir bagi yang tidak memiliki KTPE-el atau SKTT

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

- BLANKO bisa didownload di bawah ini :

Download disini